Rabu, 03 Juni 2009

PERPADUAN ETNIS TIONGHOA DAN JAWA

1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1.1.1 Asal Mula etnis Tionghoa datang di Nusantara.
Ketika pada tahun 1293 kaisar Kubilai Khan dari dinasti Yuan (1280-1367)
memerintahkan pasukannya untuk menyerbu pulau Jawa dan memberi pelajaran kepada
raja Kartanegara dari kerajaan Singosari yang dianggap membangkang, ternyata di
sepanjang pesisir utara pulau Jawa telah ditemukan koloni-koloni pemukiman etnis
Tionghoa. Orang-orang Tionghoa ini yang berasal dari propinsi Hokkian di daratan
Tiongkok, pada umumnya adalah para pedagang perantara, petani dan tukang-tukang
kerajinan yang hidup dengan damai bersama penduduk setempat. Kemudian sebagian
prajurit pasukan Kubilai Khan yang terdiri dari orang-orang Tionghoa yang
direkrut dari propinsi Hokkian tidak mau kembali ke daratan Tiongkok. Mereka
takut menghadapi ancaman hukuman, karena pasukannya tertipu masuk perangkap
Raden Wijaya dan berhasil dihancurkan. Sebelumnya Raden Wijaya dengan bantuan
pasukan Kubilai Khan berhasil mengalahkan pasukan Singosari dan setelah itu ia mendirikan kerajaan Majapahit. Selain itu banyak anggota pasukan Kubilai Khan yang takut menghadapi pelayaran kembali ke daratan Tiongkok yang penuh bahaya alam dan perompak. Akhirnya mereka memilih untuk menetap di pesisir utara pulau Jawa dan menikah dengan perempuan-perempuan setempat. Merekalah yang mengajarkan cara-cara membuat bata, genting, gerabah dan membangun galangan kapal perang serta teknologi mesiu dan meriam-meriam berukuran besar dan panjang
Pada abad ke-15 di masa dinasti Ming (1368-1643), orang-orang Tionghoa dari
Yunnan mulai berdatangan untuk menyebarkan agama Islam, terutama di pulau Jawa. Pada dinasti ini keturunan Tionghoa yang meninggalkan tanah airnya akan dilarang untuk kembali lagi ke daratan Tiongkok. Oleh karena itu mereka berusaha untuk menciptakan dan membangun keluarga baru di Indonesia. Kelompok tersebut menggunakan bahasa daerah di tempat tinggalnya sebagai bahasa sehari-hari, di lain pihak mereka masih menganut adat istiadat Tionghoa seperti berdoa menurut kepercayaan Tionghoa tradisional atau memperingati tahun Tionghoa baru (Imlek). Kelompok ini disebut ‘Peranakan’ Tionghoa.
Tak dapat disangkal bahwa Laksamana Cheng Ho alias Sam Po Kong pada tahun 1410 dan tahun 1416 dengan armada yang dipimpinnya mendarat di pantai Simongan,
Semarang. Selain menjadi utusan Kaisar Yung Lo untuk mengunjungi Raja Majapahit,
ia juga bertujuan menyebarkan agama Islam. Selain Laksamana Cheng Ho, sebagian
besar dari wali songo yang berjasa menyebarkan agama Islam di pesisir pulau Jawa
dan mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak berasal dari etnis Tionghoa. Para
wali tersebut antara lain Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si
Cang), Sunan Ngampel (Bong Swi Hoo), Sunan Gunung Jati (Toh A Bo) dllnya konon
berasal dari Champa (Kamboja/Vietnam), Manila dan Tiongkok. Demikian juga Raden
Patah alias Jin Bun (Cek Ko Po), sultan pertama kerajaan Islam Demak, adalah
putera Kung Ta Bu Mi (Kertabumi), raja Majapahit (Brawijaya V) yang menikah dengan puteri Cina, anak pedagang Tionghoa bernama Ban Hong (Babah Bantong).
1.2 KEBUDAYAAN ETNIS JAWA
Suku bangsa Jawa, adalah suku bangsa terbesar di Indonesia. Jumlahnya mungkin ada sekitar 90 juta. Mereka berasal dari pulau Jawa dan terutama ditemukan di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tetapi di provinsi Jawa Barat, Banten dan tentu saja Jakarta mereka banyak diketemukan. Suku bangsa Jawa sebagian besar menggunakan bahasa Jawa dalam bertutur sehari-hari. Dalam sebuah polling yang diadakan majalah Tempo pada awal dasawarsa 1990-an, kurang lebih hanya 12% orang Jawa yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai sehari-hari, sekitar 18% menggunakan bahasa Jawa dan Indonesia secara campur dan selebihnya terutama bahasa Jawa. Demikian pada prinsipnya ada dua macam bahasa Jawa apabila ditinjau dari kriteria tingkatannya. Yaitu bahasa Jawa Ngoko dan Kromo.
Bahasa Jawa Ngoko itu dipakai untuk orang yang sudah dikenal akrab, dan terhadap orang yang lebih muda usianya serta lebih rendah status sosilanya. Lebih khusus lagi adalah bahasa Jawa Ngoko dan Ngoko Andap. Sebaliknya, bahasa Jawa krama, dipergunakan untuk bicara dengan yang belum dikenal akrab, tetapi yang sebaya dalam umur maupun derajat, dan juga terhadap orang yang lebih tinggi umur dan serta status sosialnya.
Pakar antropologi Amerika yang ternama, Clifford Geertz, pada tahun 1960an manyatakan bahwa di dalam kenyataan hidup masyarakat orang Jawa, orang masih membeda-bedakan antara orang priyayi, abangan, santri. Priyayi adalah orang yang terdiri dari pegawai negri dan kaum terpelajar, mereka menyimpan tradisi besar hindu jawa dan mempunyai kebudayaan yang sangat halus. Abangan yaitu penduduk desa masih diwarnai animisme dan hanya luarnya saja yang diwarnai oleh islam. Sedangkan kaum santri yaitu kaum yang mempunyai tradisi yang dinamakan kaum keputihan, dahulu maupun sekarang merupakan ujung tombak agama islam jawa.
Agama islam umumnya berkembang baik di kalangan masyarakat Jawa. Hal ini tmpak nyata pada bangunan-bangunan khusus untuk tempat beribadat orang-orang yang beragama islam, sehingga berlandasan atas kriteriapemelukan agamanya, ada yang disebut islam santri dan islam kejawen. Kecuali itu masih ada juga di desa-desa Jawa orang-orang pemeluk agama Nasrani atau agama besar lainnya.
Mengenai orang santri sudah ada keterangan di atas, mereka adalah penganut agama islam di Jawa ada yang secara patuh dan teratur menjalankan ajaran-ajaran dari agamanya. Adapaun golongan orang islam kejawen, walaupun tidak menjalankan shalat, atau puasa, serta tidak bercita-cita untuk naik haji, tetapi toh percaya kepada ajaran keimanan agama islam. Tuhan , mereka sebut Gusti Allah dan Nabi Muhammad adalah Kangjeng Nabi. Kecuali itu orang islam kejawen ini, tidak terhinda dari kewajiban berzakat. Kebanyakan orang Jawa percaya bahwa hidup manusia di dunia ini sudah diatur dalam alam semesta, sehingga tidak sedikit mereka yang bersikap nerima, yaitu pasrah atau menyerahkan kepada takdir. Inti pandangan pikiran mereka adalah baik diri sendiri, kehidupan sendiri maupun pikiran sendiri, telah tercdakup di dalam alam semesta. Inilah sebabnya manusia hidup tidak terlepas dengan lain-lainnya yang ada di alam jagad. Jadi apabila lain hal yang ada itu mengalami kesukaran, maka manusia akan menderita juga.

2. ISI
2.1 HUBUNGAN TIONGHOA DENGAN ETNIS JAWA
Hubungan Tionghoa-pribumi diwarnai dengan pasang surut sejak jaman kolonial hingga dewasa ini. Dalam beberapa episode terjadi benturan yang cukup memprihatinkan, hingga jatuh korban jiwa. Akan tetapi tidak seluruhnya benar bahwa hubungan Tionghoa dengan pribumi, maupun Tionghoa dengan Islam selalu diwarnai dengan ketegangan. Saya akan memberikan beberapa contoh hubungan “harmonis” yang belum banyak diketahui.
Pada abad XVII banyak Tionghoa yang memeluk agama Islam. Hal ini terbukti dari kata “peranakan” yang pada awalnya ditujukan pada Tionghoa Muslim. Dalam sensus penduduk abad XVII Belanda membedakan antara “Tionghoa” (Chineezen) dengan “peranakan”(Tionghoa muslim) , misalnya di Sumenep (Madura) yang cukup banyak terdapat peranakan. Di Batavia, berhubung jumlah penduduk Tionghoa Muslim cukup banyak, maka diangkatlah seorang opsir untuk komunitas ini. Kapten terakhir peranakan bernama Muhammad Japar (abad XIX). Beberapa Bupati dari pesisir jelas mempunyai darah Tionghoa. Ada pula beberapa Tionghoa yang karena dekat dengan aristokrasi lokal, akhirnya masuk Islam dan mengubah namanya menjadi nama Jawa. Misalnya Bupati Kota Yogyakarta pada jaman Sultan Hamengku Buwono II, Raden Tumenggung Setjadiningrat (alias Tan Jin Sing). Adipati Bangil dan Bupati Tegal adalah generasi kedua dari keluarga Han Siong Kong (lahir di Tiongkok 1673- wafat di Lasem1744). Keluarga Muslim Tionghoa bermunculan juga saat pecahnya Perang Diponegoro. Beberapa orang Tionghoa yang berjasa pada raja mendapatkan gelar dan tanah dan kemudian masuk Islam. Misalnya Keluarga Tjan dari Pajang (Surakarta). Dari keluarga ini muncul seorang inisiator pertunjukan wayang orang untuk publik, yakni Gan Kam. Dua orang diantaranya menjadi guru besar di alam Indonesia merdeka. Salah satunya adalah Prof Tjan Tjoe Siem, yang di tahun 1960an mengajar di IAIN Sunan Kalijaga. Beliau wafat saat mengambil air wudhu di tahun 1978.
Pada abad XVIII Belanda mengeluarkan peraturan yang melarang Tionghoa masuk Islam. Pada waktu itu, Belanda mengenakan pajak untuk kucir orang Tionghoa. Apabila seorang Tionghoa memeluk Islam apapun motivasinya maka ia akan memotong kucir itu. Dengan demikian Belanda akan kehilangan salah satu sumber pendapatannya. Selain itu perkawinan antara Muslim dengan Tionghoa juga dilarang pada abad yang sama. Belanda rupanya takut kalau kedua pihak itu bersatupadu, maka dicari jalan supaya mereka tetap terpisah. Berbagai peraturan itu semakin menjauhkan Tionghoa dari pribumi. Menariknya di tahun 1930an banyak bermunculan gerakan Muslim Tionghoa, yang muncul diluar Jawa. Di Sulawesi, Ong Kie Ho (kelahiran Toli-toli) mendirikan Partai Islam. Penguasa takut akan aktivitasnya dan dia dibuang ke Jawa tahun 1932. Di Medan tahun 1936, seorang Tionghoa totok, Yap A Siong dengan beberapa kawannya mendirikan Partai Islam Tionghoa Di tahun 1933 di Makassar berdirilah Persatuan Tionghoa Islam Indonesia (PITII). Setahun kemudian PITII mendirikan suatu “Sekolah Melayu” dan di tahun 1936 menerbitkan media bernama “Wasilah”.
2.2 KENDALA APA SAJA YANG MENJADI HAMBATAN.
2.2.1 FAKTOR NEGATIF ETNIS TIONGHOA MENGUASAI PEREKONOMIAN.
Pada dasarnya kedatangan etnis Tionghoa ke Nusantara adalah untuk berdagang, Pengaruh negatif terhadap bangsa kita adalah segala sektor perekonomian dan perdagangan di kendalikan oleh etnis Tionghoa, jadi bangsa kita hanya sebagai follower yang selalu melihat kesejahteraan etnis Tionghoa di Tanah air kita sendiri, apalagi di masa pemerintahan Orde baru, masa ini merupakan masa keemasan bisnis etnis Tionghoa, terlebih-lebih bagi yang dekat dengan “Keluarga Cendana”. Etnis Tionghoa mengokohkan diri sebagai salah satu pilar penyanggga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keberanian pengusaha dan pelaku ekonomi etnis Tionghoa lainnya dalam penanaman modal, spekulasi, strategi kerjasama dan jaringan kerja dengan pihak luar negara menjadi point istimewa perilaku ekonomi etnis Tionghoa di tahun-tahun ini. Kedekatan dengan pejabat bahkan sampai ke hal-hal pribadi yang cenderung dihubungkan dengan kolusi, korupsi dan nepotisme juga dilakukan oleh beberapa pengusaha etnis Tionghoa kelas menengah dan atas. Hal tersebut sebenarnya menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat pribumi, karena pada masa ini etnis Tionghoa benar-benar di manjakan, melebihi masyarakat pribumi itu sendiri


2.2.2 RAKSI ETNIS JAWA KETIKA ETNIS TIONGHOA MENGAMBIL ALIH PEREKONOMIAN.
Pada saat keruntuhan rezim dan kemapanan hidup yang “menyakitkan” dengan adanya krisis moneter. Kalangan bawah “bergerak” karena ketidakpuasan terhadap situasi dan kondisi kehidupan sosial dan ekonominya, serta sikap anti kemapanan, yang salah satunya tercetus dalam bentuk kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan berupa penghancuran toko-toko serta pusat perdagangan terutama yang dimiliki oleh etnis Cina. Hal ini ikut mendorong jatuhnya mantan Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan. Kerusuhan Mei 1998, juga berpengaruh pada sikap anti etnis Cina terutama yang memiliki usaha. Orang Cina yang trauma akibat kerusuhan Mei 1998, banyak yang lari ke luar negara, dan sebagian ada yang melarikan modal ke luar negara. Usaha-usaha niaga etnis Cina di kota-kota besar banyak yang vakum.
3. KESIMPULAN.
3.1 ARGUMENTASI.
Seharusnya dalam berperan di bidang Ekonomi politik agar terwujud keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban, maka harus ada kerjasama yang kuat antara etnis Tionghoa dan Etnis Jawa, kerjasama yang mendasar yaitu dengan adanya sistem kekeluargaan yang kuat antar keduanya, saya selalu melihat keadaan masyarakat Tionghoa selalu menutup dirinya dan tidak pernah terbuka dengan masyarakat sekitar, mereka hanya terbuka dengan masyarakat dalam urusan bisnis saja, selain itu di kota-kota besar seperti di Jakarta, Semarang, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Kebanyakan etnis Tionghoa selalu hidup berkelompok, yakni dengan adanya pecinan atau kawasan orang-orang Cina, hal tersebut sebenarnya mmembuat hubungan antara etnis Tionghoa dan Etnis Jawa semakain Jauh, dan apabila ada hubungan yang jauh antara etnik maka semakin sulit kedua etnik itu bekerjasama.
Fenomena ini sebenarnya bukan kesalahan etnis Tionghoa semata. Etnis Jawapun seharunya dapat menerima etnis Tionghoa secara penuh. Mereka juga harus bisa membuat atau membangun kerjasama itu sendiri, karena mereka merupakan penduduk asli dan etnis Tionghoa itu katakanlah Tamu, dimana tamu itu harus dilayani dengan baik, dan tamu itu seharusnya berperilaku sopan.

3.2TAWARAN SOLUSI
Metode yang lebih khusus untuk memperbaiki hubungan buruk antara masyarakat Tionghoa dan bukan Tionghoa, sudah dianjurkan oleh beberapa ahli penulis dan anggota masyarakat keturunan Tionghoa. Anjuran ini adalah bahwa lebih banyak orang keturunan Tionghoa yang seharusnya masuk bidang yang lain daripada bidang ekonomi. Misalnya masuk bidang politik, birokrasi, ABRI (Angkatan bersenjata Rebpublik Indonesia) dan lembaga pemerintahan yang lain. Ini bisa membantu memperbaiki hubungan antara orang Tionghoa dan orang Indonesia yang lain, karena ini akan membuat kontribusi masyarakat keturunan Tionghoa terhadap perbaikan kehidupan rakyat Indonesia, bangsanya, lebih nyata. Ini juga membantu masyarakat keturunan Tionghoa merasa bahwa mereka memiliki keterlibatan yang lebih banyak dalam mengontrol kehidupannya dan kehidupan Rakyatnya dalam pemerintahan. Akan tetapi supaya ini bisa terjadi, harus ada keinginan yang dimiliki kedua pihak, yaitu pada satu pihak keinginan masuk bidang bidang ini, dan pada pihak yang lain, keinginan memperbolehkan orang Tionghoa masuk bidang ini.
Pada dasar yang sama, yaitu memberi kontribusi yang lebih nyata dan aktif, tokoh-tokoh yang lain dari masyarakat Tionghoa di Indonesia menganjurkan adanya langkah-langkah mereka sendiri yang berhubungan dengan keuangan dari perusahaannya. Salah satu contoh adalah adanya seorang keturuan Tionghoa yang bernama Harsono D. Amidjojo. Harsono adalah juga pengusaha yang berhasil yang memilik beberapa hotel di Jakarta dan Yogyakarta. Sebagai suatu langkah yang konkret, dia menerbitkan koran dia sendiri yang dinamakan ‘Koranku’. Pembaca koran ini adalah pelajar SMP dan SMA, dan koran ini bertujuan untuk menyediakan ‘nilai nilai moral’ atas pembacanya. Koran ini mencapai tujuannya dengan menggunakan format yang bergaya menghibur dan mendidik . Ini hanya satu contoh bagaimana masyarakat keturunan Tionghoa bisa memperbaiki hubungannya dengan masyarakat bukan Tionghoa, yaitu dengan keterlibatannya dalam memperbaiki keadaan seluruh warga Indonesia.
Saya percaya bahwa walaupun langkah-langkah di atas memang penting untuk memperbaiki hubungan buruk antara masyarakat keturunan Tionghoa dan masyarakat Pribumi, bagi saya ada langkah lain yang juga sama penting. Langkah ini adalah penerimaan kebudayaan keturunan Tionghoa (yaitu kebudayaannya disebut ‘Peranakan Tionghoa’) sebagai salah satu kebudayaan Indonesia. Saya tidak ingin jadi terlibat dalam debatan tentang apakah masyarakat keturunan Tionghoa seharusnya diterima sebagai salah satu ‘suku’ Indonesia, tetapi ada cukup alasan untuk menerima kebudayaan mereka. Ini karena, seperti agama-agama dan kebudayaan, seperti pengaruh Hindu/India dan pengaruh Islam, ini diubah oleh lingkungan sosial Indonesia. Ini sama dengan kebudayaan Tionghoa di Indonesia. Itu bukan sama sekarang dengan kebudayaan yang berada di RRC (Republik Rakyat Cina), karena itu sudah dipengaruhi oleh adat istiadat, kepercayaan dan sikap sikap di Indonesia. Misalnya kebudayaan Peranakan Tionghoa (yaitu campuran unik antara kebudayaan Tionghoa dan Jawa) punya pola kekeluargaan yang matrilineal, yaitu seorang perempuan tua, seperti Nenek, dan Ibu mempunyai posisi yang paling terhormat dalam keluarganya . Kebudayaan Tionghoa tradisional adalah patrilineal karena pola kekeluargaannya berasal dari Konfucianisme Tionghoa tradisional yang memusatkan posisi pada orang lelaki dalam keluarga . Akibatnya kedua masyarakat sudah berbeda sekali.

4. DAFTAR PUSTAKA
4.1 BUKU
1. Suryadinata, Leo.2002. ”Negara dan EtnisTionghoa; Kasus Indonesia”.Pustaka LP3ES; INDONESIA.
2. Greif, Stuart. W. (1991). “WNI; Problematik Orang Indonesia Asal Cina”. PT Pustaka Utama Grafiti; Jakarta;Indonesia.
3. Benny Setiono;2003. Tionghoa dalam pusaran politik, Elkasa, Jakarta
4. Koentjaraningrat,R ;2002. Manusia dan Kebudayaan Indonesia,Djambatan
5. C.W.Th.Baron van Boetzelaer van Asperen en Dubbledam, De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie (Den Haag: Nijhoff, 1947), h.187-88.


6. Suryadinata,Leo. (1978). “Pribumi Indonesians, The Chinese Minority and China”. Heinemann Educational Books;Kuala Lumpur;Malaysia.
4.2 INTERNET
1. Wikipedia; 2004. www.wikipedia .com (9-Juni 2007)
2. Prof..Tjan Tjoe Siem;1999, google, search ”sejarah etnis Tionghoa”. 16.30 PM

Kamis, 26 Februari 2009

Mau kemana kita setelah lulus?mau jadi pengangguran terdidik?

1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengangguran merupakan masalah serius yang dihadapi dalam pembangunan sumber daya manusia yang tengah dilakukan saat ini. Krisis ekonomi yang kini dihadapi ternyata telah memporakporandakan tatanan kehidupan bangsa. Indikasi kerusakan itu terlihat pada jumlah penduduk miskin dan pengangguran yang membengkak dalam waktu yang relatif singkat. data Bappenas menunjukkan pada tahun 1998 penduduk miskin telah mencapai 80 juta orang, yang berarti mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 22,4 juta orang saja. Fenomena pengangguran sering menyebabkan timbulnya masalah sosial lainnya. Di samping tentu saja akan menciptakan angka produktivitas sosial yang rendah, dimana pada gilirannya akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat. Menurut perhitungan BPS, tingkat pengangguran di Indonesia dewasa ini sekitar 2,6 persen. Angka tersebut memang tampak relative kecil, mengingat angka pengangguran di beberapa Negara maju bahkan ada yang di atas 5 %. Hal ini bisa terjadi, karena BPS memberi definisi yang cukup “longgar” terhadap pekerja. Bila seorang penduduk yang termasuk dalam usia kerja bekerja satu jam dalam seminggu, maka ia dikatakan sebagai “bukan pengangguran”, sekalipun mungkin produktifitasnya rendah. Dengan demikian, kita tidak bisa begitu saja membandingkan tingkat pengangguran di berbagai negara, karena adanya perbedaan konsep pengukuran yang digunakan.
Angka pengangguran 2,6% yang kita miliki tersebut, sebenarnya adalah angka Unemployment (pengangguran terbuka, penduduk angkatan kerja yang benar-benar menganggur). Di luar pengangguran dengan kualifikasi demikian, kita juga masih memiliki sejumlah besar penganggur, yang dalam konsep ekonomi termasuk dalam kualifikasi disquised employment (pengangguran “terselubung”, yakni tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal, karena tidak memperoleh yang sesuai dengan bidangnya, yang disebabkan oleh lemahnya semand tenaga kerja), serta underemployment (tenaga kerja yang jumlah jam kerjanya tidak optimal karena ketiadaan kesempatan untuk itu). Kedua kualifikasi terakhir tersebut menghasilkan produktivitas tenaga kerja yang rendah.
Adalah tidak mudah untuk mengatakan seberapa besar tingkat pengangguran untuk dua kualifikasi terakhir di atas, mengingat survey-survei ketenagakerjaan kita memang tidak diarahkan ke sana. Sejauh ini, kualifikasi disquised unemployment dan underemployment banyak didisi oleh tenaga kerja terdidik. Suatu gejala yang mudah dipahami, mengingat tenaga kerja terdidik kita, khusunya sarjana, umumnya tidak begitu saja mendapatkan formasi pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Sementara tenaga kerja terdidik yang bukan sarjana seringkali juga mengalami kesulitan untuk bekerja dalam kapasitas waktu yang optimal.
1.2 Perumusan masalah
Salah satu bentuk pengangguran yang populer dewasa ini adalah pengangguran terdidik. Kekurangselarasan antara perencanaan pembangunan pendidikan dengan perkembangan lapangan kerja merupakan penyebab utama terjadinya jenis pengangguran ini. Pengangguran terdidik secara potensial dapat menyebabkan (1) timbulnya masalah-masalah sosial dengan tingkat rawan yang lebih tinggi. (2) menciptakan pemborosan sumber daya pendidikan. (3) menurunkan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan. Pengangguran terdidik terjadi antara lain sebagai akibat dari lemahnya perencanaan pendidikan. Di samping sebagai akibat langsung dinamika ekonomi masyarakat dan krisis ekonomi yang dihadapi. Lemahnya perencanaan pendidikan dapat dilihat dari ketidaksesuaian supply and demand lulusan lembaga pendidikan. Telah terjadi gap yang sangat lebar antara keluaran, baik jumlah maupun kompetensi, dengan harapan lapangan kerja. Sehingga gap ini menciptakan barisan pengangguran yang semakin panjang di kalangan kelompok terdidik. Dan barisan ini dari tahun ketahun semakin panjang, apalagi diperparah oleh menurunnnya kinerja ekonomi sebagai akibat dari krisis.
2. ISI
2.1 Masalah Supply and Demand
Secara empiris yang terjadi kekurang-sepadanan antara Supply dan Demand keluaran pendidikan. Dalam arti lain, adanya kekurangcocokan kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dimana friksi profil lulusan merupakan akibat langsung dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai bagian parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh. Hal-hal tersebut dapat dilihat dari berbagai friksi, antara lain, friksi tingkat pendidikan, friksi komptensi, dan friksi substansi.
Pertama, friksi tingkat pendidikan ditandai oleh kekurangsesuaian antara kebutuhan, terhadap lulusan suatu tingkat pendidikan tertentu, dengan persediaannya. Friksi ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam bursa kerja dan menyebabkan menumpuknya lulusan program pendidikan pada tingkat tertentu, namun justru kekurangan pada segmen yang lainnya, dimana kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tamat SD, tamat SLTP, dan tamat SLKTP sejauh ini masih mengalami kekurangan. Khusus untuk SLKTP, kenyataan itu sangat ironis, mengingat hampir dua dasa warsa terakhir lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan dengan kualifikasi ini, SMEP, ST, SKKP dan sejenisnya, malah telah ditutup.

Sementara pada tingkat pendidikan di atasnya, jumlah permitaan dengan persediaan yang ada, cenderung jumlah persediaan lebih tinggi dibanding kebutuhan. Sebenarnya bisa dilakukan menurunan kualifikasi untuk kepentingan penyerapan kesempatan kerja, namun justru disitulah eksistensi pendidikan terganggu dalam persepsi masyarakat. Kenyataan tersebut sama sekali tidak menapik keberhasilan pembangunan pendidikan, sehingga tingkat pendidikan masyarakat lebih meningkat. Namun, masalahnya terletak pada perencanaan pendidikan yang tidak melihat pendidikan sebagai wacana yang dipenuhi oleh disparitas, baik pada tataran input, proses, maupun output.
Kedua, friksi kompetensi sebagai akibat lemahnya perencanaan penetapan bidang keilmuan. Polarisasi yang tajam antara program pendidikan eksak dan non-eksak menyebabkan lulusan dengan kompetensi tertentu lebih banyak menganggur ketimbang pada program kompetensi lainnya. Penjurusan yang kaku serta sikap arogansi keilmuan telah membawa lulusan suatu lembaga pendidikan terpojok pada satu sisi yang "gelap" tanpa memiliki pilihan yang lain. Angkatan kerja dengan kualifikasi kompetensi pada ilmu-ilmu sosial dan juga ilmu kependidikan ternyata telah berlebih dan memberikan kontribusi yang bermakna pada penciptaan angka pengangguran. Sarjana ilmu-ilmu sosial memberikan kontribusi di atas 50% terhadap angka pengguran, dan sarjana pendidikan memberikan kontribusi sebanyak 15%, pada akhir Pelita V.

Dengan demikian sudah saatnya jurusan atau program studi yang berada di rumupun itu dikurangi. Dan sumberdaya pendidikannnya disalurkan pada jurusan atau program studi lain yang masih belum jenuh. Perubahan IKIP menjadi universitas merupakan langkah yang tepat dalam konteks ini, namun dalam prakteknya masih dihadapi kebingungan karena konflik kepentingan dalam manajemen IKIP itu sendiri.
Ketiga, friksi substansi berawal dari validitas dan realibilitas kurikulum -contents- terhadap tujuan pembelajaran. Sejauh ini terdapat gejala contardicio internemis antara kurikulum dengan nama lembaga yang disandangya. Hal ini tidak semata kesalahan perangkat yang ada pada sistem pendidikan, namun bisa juga sebagai akibat intervensi kepentingan di luar pendidikan -misal, politik- dalam pendidikan. Tabel 4 membuktikan adanya distorsi antara substansi tujuan pembelajaran dengan pencapainnya. Sekolah menengah kejuruan -SMEA atau STM- pada dasarnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja, sedang SMU diarahkan untuk meneruskan ke jenjang lebih tinggi. Namun pada pada tabel 3 terlihat bahwa lulusan sekolah kejuruan lebih relatif lama menganggur ketimbang lulusan SMU.
Hal ini tidak semata kesalahan perangkat sistem pendidikan, namun juga kemungkinan adanya distorsi lain dalam sistem sosial kita. Akan tetapi kenyataan tersebut memberikan indikasi bahwa kinerja lulusan SMK dengan SMU tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Sehingga lapangan kerja yang semestinya secara substansial hanya bisa diisi oleh lulusan SMK ternyata juga bisa diisi oleh lulusan SMU.

2.2 Pendidikan Mahal, Bermutu rendah
Anggaran pendidikan yang hampir tak pernah lebih dari 10 persen APBN, target kelulusan ujian nasional yang rendah, standar pendidikan yang baru ribut disusun setelah 60 tahun merdeka, dan pendidikan yang seolah-olah hanya urusan Menteri Pendidikan, mengungkap satu hal: pemerintah tidak memiliki kebijakan pendidikan berorientasi mutu tinggi. Pemerintah berganti-ganti, termasuk pemerintah saat ini, masih percaya, orang Indonesia yang rata-rata miskin tidak berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi karena pendidikan semacam ini mahal (terlalu mewah) biayanya. Benarkah demikian? Itu adalah kebijakan yang amat keliru dan biaya pendidikan murah serta bermutu rendah ini justru mahal sekali. Kemiskinan adalah harga yang harus dibayar dari pendidikan semacam ini.
Kebijakan pendidikan yang tidak berorientasi mutu tinggi telah menyebabkan infrastruktur pendidikan yang jauh dari memadai (gedung rusak tidak terawat, perpustakaan dengan koleksi usang dan terbatas), guru yang tidak kompeten dan memiliki citra diri yang negatif, serta proses-proses pembelajaran yang miskin inovasi karena penelitian pendidikan yang telantar.
Akibat pendidikan yang tidak bermutu seperti ini selama bertahun-tahun, untuk dua tahun terakhir ini saja pengangguran warga usia produktif ditaksir mencapai sekitar 15 juta orang. Pengangguran yang tinggi disebabkan dua hal: kesempatan kerja terbatas dan inkompetensi (warga yang tidak terdidik dan terlatih baik). Dari dua hal ini, inkompetensi dalam banyak situasi merupakan faktor yang menyebabkan kesempatan kerja terbatas. Banyak lulusan pendidikan yang tidak memiliki kompetensi dasar yang dibutuhkan wirausahawan: berani mengambil risiko, kreatif, dan peka pasar. Birokrat yang tidak kompeten telah menampilkan perilaku yang tidak ramah pada investor sehingga investasi yang melahirkan kesempatan kerja tidak tumbuh seperti diharapkan. Akibat pengangguran ini saja, kita telah merugi kira-kira Rp 15 triliun per bulan atau sekitar Rp 180 triliun per tahun berupa opportunity loss. Anggaran APBN yang hanya sekitar Rp 40 triliun saat ini tidak sebanding dengan kerugian akibat kehilangan kesempatan bekerja yang besarnya bisa mencapai empat kali lipat. Ini berarti, pendidikan yang bermutu rendah justru mahal sekali harganya. Bahkan, banyak perusahaan yang mulai melakukan relokasi usaha ke negara lain yang lebih ramah, seperti Malaysia, Vietnam, dan China.
3. Kesimpulan
Dari diskusi di atas dapat disimpulkan bahwa permasalahan pengangguran terdidik bermula dari permasalahan mikro, yakni kebijakan manajemen pembelajaran, dan dapat bermula dari permasalahan makro, yakni kebijakan pendidikan secara nasional. Dalam konteks itu, maka opsi pemecahan masalah harus dimulai dari kedua pendekatan itu. Atau setidak-tidaknya, opsi pemecahan masalah seyogyanya bersifat komprehensif dengan mempertimbangkan kedua hal tu secara berimbang. Sehingga dalam action plan yang dibuat, juga seyogyanya, mempertimbangkan sinergitas berbagai komponen yang langsung maupun tidak langsung berkait dengan masalah tersebut.
Untuk kepentingan itu, maka disarankan berbagai pemikiran untuk pemecahan masalah pengangguran terdidik antara lain sebagai berikut:
Pertama, melaksanakan reorentasi lembaga pendidikan, reorentasi itu menyangkut, (1) reorentasi pendekatan, (2) reorentasi program, dan (3) reorentasi kelembagaan.
1. Reorentasi pendekatan, khususnya dalam memodifikasi pendekatan dari kuantitatif menjadi kuantitatif-kualitatif. Dalam arti pendekatan pemerataan harus diimbangi secara proporsional dengan perhatian terhadap mutu proses dan hasil pendidikan. Dengan demikian, secara bertahap mutu lulusan dapat lebih diterima dunia kerja dan secara absolut mampu mengimbangi laju dinamika dunia kerja. Konsekwensi dari pada itu, pendidikan harus dilihat sebagai upaya rasional. Dalam arti lain pendidikan harus dilihat sebagai proses investasi bukan lagi proses konsumtif. Sehingga pesan-pesan dan kepentingan yang berada di luar kepentingan pendidikan harus mulai dihapus. Dan campur tangan, dari pihak manapun, yang kurang proporsional dengan upaya peningkatan kualitas program pendidikan sebaiknya dihindari. Guru harus dihargai sebagai perkerjaan profesional yang memiliki hak untuk memanfaatkan "bargaining position" nya secara bermartabat. Karena dengan kesadaran profesional seperti itu, guru secara lebih aktif dapat memberikan kontribusinya terhadap perbaikan kualitas proses pembelajaran.
2. Reorentasi program, memberdayakan program "link and match" melalui "cooperative education" dan "dual system" dalam kurikulum. Untuk itu perlu peningkatan kemampuan dalam pembobotan kurikulum, mutu tenaga pengajar, dan kepedulian dunia kerja. Lembaga pendidikan merupakan sub sistem dari sistem sosial pembangunan, oleh itu keberadaan dan eksistensinya tidak lepas dari sub sistem lainnya. Dengan demikian sharing ide maupun aktivitas lainnya yang bernuansa sinergi dengan komponen lain hendaknya harus merupakan bagian tak terpisahkan dari program perbaikan sinambung (countinues improvement) program pembelajaran. Pengabaian dari fakta tersebut hanya menciptakan "menara gading" yang tidak memiliki manfaat yang berarti bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat secara umum, khususnya bagi penciptaan kesiapan lulusan untuk berkiprah dalam dunia kerja.
3. Reorentasi kelembagaan, perlu mengkaji ulang keberadaan lembaga pendidikan yang memiliki tingkat kejenuhan untuk lulusannya di lapangan kerja. Konversi IKIP ke dalam Universitas merupakan langkah kongkrit yang perlu terus dilaksanakan secara konsisten, konversi itu berimplikasi pada menurunnya jumlah penawaran tenaga pengajar yang secara langsung akan menyebabkan meningkatnya penghargaan dan harkat hidup tenaga pendidik. Kebijaksanaan konversi ini pun dapat dilakukan untuk lembaga pendidikan lainnya terutama pada bidang keilmuan yang sudah jenuh.
Kedua, Investasi sosial (peningkatan anggaran pendidikan) sebagai perangsang investasi individual. Untuk mengatasi kebocoran devisa akibat larinya dana pendidikan masyarakat berpenghasilan tinggi ke luar negeri, perlu diupayakan pendirian sekolah unggulan baik yang dibiayai oleh swasta maupun pemerintah. Untuk itu perlu seperangkat kebijakan guna lebih memperlancar program tersebut, di antaranya: (a) regulasi pengelolaan pendidikan, dan (b) meningkatkan investasi pemerintah lewat peningkatan anggaran pendidikan.
Ketiga, sebagai salah satu alternatif untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja terdidik perlu diperluas kesempatan berkembangnya sektor informal. Daya serap sektor ini cukup besar dan memiliki kemampuan yang tak terbatas. Pelita IV 56% TK terserap di sektor ini sementara sektor formal terutama bidang jasa memiliki kemampuan serap yang sangat terbatas. Berbagai kebijaksanaan untuk memberi peluang berkembang sektor informal harus terus diupayakan dengan tidak mengurangi usaha penanganan ekses negatif dari berkembangnya sektor ini.
Daftar Pustaka
Buku :
Prasentiantono A.Tony 2005, Rambu-rambu yang di abaikan Kompas, Jakarta
Wahjoetoemo (1995), Manajemen Perguruan Tinggi pada Era Global, Grasindo, Jakarta.
Internet :
Teropong waspadai ledakan Pengangguran Terdidik,Pikiran rakyat Cyber media, Senin 12 September 2005
www.bkkbn.go.id, membangun tenaga kerja bersendikan penduduk, minggu 9 April 2006.
http://agussuwignyo.blogsome.com/2006/09/24/penganggur-lulusan-universitas/trackback